Tugas Praktikum ESDH (IDENTIFIKASI MANFAAT HHBK)

 

Laporan Prakrikum ESDH                                                              Medan,  Mei 2021

IDENTIFIKASI MANFAAT HHBK

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

 

Disusun Oleh:

Muhammad Arifky                         191201003
Nadhia Rizki Fadhila                     191201014
Nadiatul Aula                                  191201127
Joshua Mahardhika Purba            191201183
Dhaffa Alfazie                                 191201187
Priskian Arswenta M Siboro        191201188

Kelompok 7

HUT4A

 

 


 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa,  karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Praktikum ESDH ini dengan baik. Laporan Praktikum ESDH yang berjudul”Identifikasi Manfaat HHBK” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum ESDH pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum ESDH yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi Laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.



Medan,    Mei 2021


Penulis            

 


 DAFTAR ISI

 Halaman

KATA PENGANTAR........................................................................................................................ i

DAFTAR ISI…………………………………………………………….................................….....ii

DAFTAR GAMBAR....................................................................................................................... iii

PENDAHULUAN

         Latar Belakang ………………………………………………………….……....…………1

         Tujuan ...................................................................................................................................... 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

         Waktu dan Tempat ................................................................................................................. 6

         Alat dan Bahan ...................................................................................................................... 6

         Prosedur Praktikum ................................................................................................................6

HASIL DAN PEMBAHASAN

         Hasil .......................................................................................................................................7

         Pembahasan ...........................................................................................................................7

KESIMPULAN DAN SARAN

         Kesimpulan .......................................................................................................................... 9

         Saran .....................................................................................................................................9

DAFTAR PUSTAKA

 


PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hutan merupakan modal pembangunan nasional yang memiliki manfaat ekologi, ekonomi dan sosial budaya. Dalam UU Nomor 41 tahun 1999 dijelaskan bahwa Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan yang mempunyai tiga fungsi, yaitu: a. fungsi konservasi, b. fungsi lindung, dan c.fungsi produksi. Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Manfaat-manfaat tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu manfaat nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible). Manfaat nyata adalah manfaat hutan yang berbentuk material atau dapat diraba yang berupa kayu, rotan, getah, dan lain-lain. Sedangkan manfaat tidak nyata adalah manfaat yang diperoleh dari hutan yang tidak dapat dinilai oleh sistem pasar secara langsung atau berbentuk inmaterial/tidak dapat diraba, seperti keindahan alam, iklim mikro, hidrologis, dan lain-lain.Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang (Adam Malik, 2019).

Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian hutan   ditinjau dari sudut pandang sumberdaya  ekonomi terdapat sekaligus tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu menciptakan sederetan jasa  yang bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar ( Syamsu Alam, 2019).

Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungannya serta kepedulian masyarakat sekitar pada kawasan konservasi sejalan dengan program konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta pemberdayaan masyarakat lokal. Pemanfaatan pekarangan merupakan bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan yang memberi manfaat bagi manusia. Pekarangan adalah lahan terbuka yang terdapat di sekitar rumah tinggal.. Selain tanaman hias, buah-buahan, sayuran, rempah-rempah, tanaman obat adalah salah satu tanaman produktif yang dapat dikembangkan (Nurmayulis dan Nuniek,2015).

Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi, secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Untuk menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat lingkungan, manfaat sosial budaya dan manfaat ekonomi, pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecakupan luas kawasan hutan dalam daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional. Sumberdaya hutan mempunyai peran dalam penyediaan bahan baku industri, sumber pendapatan, menciptakan lapangan (Christien N, 2016).

Hutan mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang penting bagi kehidupan manusia. Pada jaman dahulu hutan digunakan sebagai  tempat berburu dan meramu bahan makanan bagi manusia. Sekarang dengan berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi manusia,  hutan dieksploitasi lebih intensif dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Bertambahnya jumlah penduduk semakin mendorong eksploitasi hutan. Keadaan ini akan mengakibatkan habisnya hutan. Pengelolaan hutan alam dan tanaman secara lestari merupakan program pemerintah dilakukan (Anna Juliarti, 2013).

Tujuan

            Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan  yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBK” adalah untuk menegtahui hasil hutan bukan kayu baik nabati maupun hewani beserta turunannya dan produk apa saja yang dapat dikelola dari hasil hutan bukan kayu yang berfungsi untuk meningkatka ekonomi masyarakat sekitar hutan.



TINJAUAN PUSTAKA

Hasil hutan bukan kayu merupakan sumber daya alam yang masih banyak terdapat di Indonesia dan keberadaanya dimanfaatkan sebagai mata pencaharian oleh masyarakat. Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu dinyatakan hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Hasil hutan bukan kayu meliputi rotan, bambu, getah, daun, kulit, buah, dan madu serta masih banyak lagi. Jenis tumbuhan tersebut beberapa diantaranya bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bila dijadikan produk olahan. Beraneka ragam jenis hasil hutan bukan kayu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar hutan.  Hasil hutan berupa buah dan daun dapat dikonsumsi secara langsung. Masyarakat di sekitar hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti sagu, umbi-umbian, buahbuahan, sayur-sayuran untuk dijadikan bahan konsumsi sehari-hari. Selain memanfaatkan tanaman konsumsi penggunaan tumbuhan obat-obatan, rotan, bambu, beserta pengambilan kayu bakar pun juga dilakukan di sekitar hutan tersebut (Farah Diba, 2017).

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peranan yang beragam, baik terhadap lingkungan alam maupun terhadap kehidupan manusia. HHBK yang sudah biasa dimanfaatkan dan dikomersilkan diantaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren, sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu. Secara ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor (Kamaludin,2018).

Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu. Beberapa tahun terakhir keberadaan Hasil HutanBukan Kayu (HHBK) dipandang penting untuk terusdikembangkan mengingat produktivitas kayu darihutan alam semakin menurun. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan kini cenderung kepada pengelolaan kawasan (ekosistem) hutan secara utuhdan menuntut diversifikasi hasil hutan selain kayu.HHBK dalam pemanfaatannya memiliki keunggulan dibanding hasil kayu, sehingga HHBK memiliki prospek yang besar dalam pengembangannya (Hapid A, 2019).

 Adapun keunggulan HHBK dibandingkan dengan hasil kayu adalah sebagai berikut: 1. Pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan kerusakan yang besar terhadap hutan dibandingkan dengan pemanfaatan kayu. Karena pemanenannya tidak dilakukan dengan menebang pohon, tetapi dengan penyadapan, pemetikan, pemangkasan, pemungutan, perabutan dll. 2. Beberapa HHBK memiliki nilai ekonomi yang besar per satuan volume (gaharu). 3. Pemanfaatan HHBK dilakukan oleh masyarakat secara luas dan membutuhkan modal kecil sampai menengah. Dengan demikian pemanfaatannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan usaha pemanfaatannya dapat dilakukan oleh banyak kalangan masyarakat. 4. Teknologi yang digunakan untuk memanfaatkan dan mengolah HHBK adalah teknologi sederhana sampai menengah. 5. Bagian yang dimanfaatkan, yaitu: daun, kulit, getah, bunga, biji, kayu, batang, buah, dan akar cabutan. Dengan demikian pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan kerusakan pada hutan (Christien N, 2016).

Sumber daya hutan mempunyai fungsi yang dapat memberikan manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial bagi umat manusia. Sumber daya hutan juga bersifat multiguna dan memuat multi kepentingan serta pemanfaatannya diarahkan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Manfaat tersebut bukan hanya berasal dari hasil hutan kayu, melainkan juga manfaat hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan (pemanfaatan aliran air, pemanfaatan air, wisata alam dan perlindungan keanekaragaman hayati), namun hingga saat ini potensi HHBK dan jasa lingkungan belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Secara turun-temurun kehidupan masyarakat di sekitar hutan sangat bergantung pada hutan. Selain sebagai penyedia bahan pangan, hutan juga dapat memberi penghasilan tambahan yaitu dari HHBK misalnya binatang buruan, damar, gaharu, rotan, madu dan lain-lain. Namun, potensi HHBK masih belum banyak diketahui atau dimanfaatkan oleh masyarakat secara bijaksana, karena saat ini kegiatan produksi hutan lebih banyak diketahui oleh masyarakat pada hasil kayu bulat untuk ekspor dan industri kayu (Abu Bakar, 2015).

Getah merupakan bahan yang bersifat cair dan kental yang keluar dari batang, kulit atau daun yang terluka. Tidak dibedakan apakah cairan itu merupakan cairan nutrisi dari pembuluh tapis, lateks, maupun getah. Getah sendiri terbagi menjadi 3 kelompok yaitu hidrokoloid/hidrogel, latex dan resin getah diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Resin : merupakan campuran senyawa terpenoid dan fenolik baik yang mudah menguap (volatile) maupun yang tidak (non volatile); 2. Gum dan Musilago : Bahan yang terlarut air tetapi merupakan polisakarida yang memiliki bobot molekul yang besar. Merupakan dua kelas senyawa yang mirip namun gum hanya ditemukan dalam rongga tumbuhan (contoh: Acacia, Prosopis, Eucalyptus, Pterocarpus) sedangkan musilago ditemukan di trikoma, kanal dan sel sekresi (trichomes, canals, and secretory cells); 3.Lateks : bahan terlarut lemak/minyak yang biasanya berupa emulsi putih seperti susu dengan beragam kandungan di dalam larutan ataupun suspensi termasuk didalamnya senyawa fenolik, protein, alkaloid, mineral, dan karbohidrat. Lateks terdapat di tabung khusus dalam tumbuhan disebut laticifer (Dodit, 2018).

Resin alami merupakan salah satu kelompok hasil hutan bukan kayu (HHBK) dengan potensi komersialisasi yang cukup tinggi. Hutan alam Indonesia merupakan salah satu sumber penghasil resin dunia dengan keragaman jenis resin yang tinggi. Resin alam (natural resin) merupakan hasil eksudasi tumbuhan yang terjadi secara alamiah dan keluar secara alamiah atau buatan dengan ciri-ciri : padatan, mengkilat dan bening-kusam, rapuh serta meleleh bila terkena panas dan mudah terbakar dengan mengeluarkan asap dan bau khas.  Beberapa jenis resin komersial meliputi kopal, damar, gondorukem dan benzoin sebagaimana dipaparkan lebih detail pada beberapa paragraf berikut:  Kopal adalah hasil olahan getah (resin) yang disadap dari batang damar (Agathis alba dan beberapa Agathis lainnya) serta batang dari pohon anggota suku Burseraceae (Bursera, Protium). Kopal mencakup sekelompok besar resin (Maria Palmolina, 2014).



METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBk” ini dilaksanakan pada hari Kamis, 29 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilakukan via Google Meet dan Google Classroom masing-masing.

Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone, dan Laptop.

            Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi dan Laporan.

Prosedur Praktikum

1.      Disiapkan alat dan bahan untuk praktikum

2.      Disiapkan ppt untuk Sharescreen

3.      Dijelaskan materi tentang Identifikasi Manfaat HHBK

4.      Dibuat laporan praktikum

  


 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBK” yaitu hasil hutan nabati non kayu seperti minyak kayu putih dan hasil hutan hewani seperti madu.

              

Pembahasan

            Berdasarkan hasil di atas, diperoleh produk yang berasal dari HHBK yaitu minyak kayu putih dan juga madu. Produk tersebut sangatlah banyak kita temui dimana – mana. Hal ini dikarenakan, pemanfaatan HHBK yang mudah dilakukan oleh masyarakat tanpa harus merusak hutan yang ada. Dalam hal ini, maka masyarakat dituntut untuk melakukan pemanfaatan HHBK secara baik dan benar serta lestari.

            Minyak kayu putih merupakan hasil dari destilasi uap ranting pohon dan daun segar pohon kayu putih. Hasil dari proses destilasi tersebut akan menghasilkan minyak yang sering kita gunakan sehari – hari.  Minyak kayu putih adalah produk HHBK yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, seperti untuk menghilangkan rasa mual, baik untuk pernapasan, meredakan nyeri otot, meredakan batuk dan flu, mengobati sakit kepala, sebagai aromaterapi dan sebagainya.

            Madu adalah salah satu produk HHBK yang dihasilkan secara alamiah, banyak mengandung zat gula yang dihasilkan oleh lebah dari nektar bunga. Madu memiliki banyak manfaat yaitu diantaranya meningkatkan kekebalan tubuh,, sebagai sumber nutrisi, mengatasi radang pada tenggorokan, menambah energi, mencegah stress, mengatasi insomnia, meningkatkan daya ingat, dan lain – lain.





KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.      Hasil Hutan Bukan Kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan.

2.      Pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan kerusakan pada hutan.

3.      Contoh HHBK yang sudah biasa dimanfaatkan dan dikomersilkan diantaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren, sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu.

4.      Minyak kayu putih merupakan hasil dari destilasi uap ranting pohon dan daun segar pohon kayu putih yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan.

5.      Madu adalah salah satu produk HHBK yang dihasilkan secara alamiah, banyak mengandung zat gula yang dihasilkan oleh lebah dari nektar bunga yang juga memiliki banyak manfaat.

 

 Saran

Sebaiknya dalam praktikum “Identifikasi Manfaat HHBK” praktikan diharapkan lebih memahami  materi yang telah diberikan agar praktikum dapat berjalan dengan lancar

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abu Bakar. 2015. Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu  Di Areal Iuphhk-Ha  Pt Utama Damai Indah Timber. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman

 

Adam Malik, Abdul Hapid. 2019. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (Hhbk) Bambu Oleh Masyarakat Terasing (Suku Lauje) Di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Warta Rimba 7(2)

 

Anna Juliarti. 2013. Pemanfaatan Hhbk (Hasil Hutan Bukan Kayu) Dan Identifikasi Tanaman Obat Di Areal Cagar Biosfir Giam Siak Kecil, Bukit Batu Siak. Jurnal Hutan Tropis 1(1)

 

Christien N. Kendek. 2016. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Minanga Iii Kabupaten Minahasa Tenggara. Fakultas Pertanian UNSRAT

 

Dodit Ari Guntoro. 2018. Strategi Pengembangan Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu (Hhbk) Buah Durian Di Zona Tradisional, Taman Nasional Meru Betiri, Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Kehutanan 11(1)

 

Farah Diba, Fahrizal. 2017. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Di Desa Labian Ira’ang Dan Desa Datah Diaan Di Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari 5(1): 76 – 87

 

Kamaludin. 2018. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Galik Sekam Desa Kasro Mego Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau. Fakultas Pertanian Universitas Kapuas Sintang

 

Maria Palmolina. 2014. Peranan Hasil Hutan Bukan Kayu Dalam Pembangunan Hutan Kemasyarakatan Di Perbukitan Menoreh (Kasus Di Desa Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta). Jurnal Ilmu Kehutanan, 8(2)

 

Nurmayulis Nuniek Annisa. 2015. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Hutan Mangrove Di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur. Skipsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Syamsu Alam, Supratman, Muhammad Alif KS. 2019. Ekonomi Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan  Universitas Hasanuddin

 

Komentar