Tugas Praktikum ESDH (IDENTIFIKASI MANFAAT HHBK)
Laporan Prakrikum ESDH Medan,
Mei 2021
IDENTIFIKASI MANFAAT HHBK
Dosen Penanggungjawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh:
Kelompok 7
HUT4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan kasih karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan
Praktikum ESDH ini dengan baik. Laporan Praktikum ESDH yang berjudul”Identifikasi
Manfaat HHBK” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum ESDH pada Program
Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum
ESDH yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko
S.Hut., M.Si. karena telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan
bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum ini.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi Laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan, Mei 2021
Penulis
KATA PENGANTAR........................................................................................................................ i
DAFTAR ISI…………………………………………………………….................................….....ii
DAFTAR GAMBAR....................................................................................................................... iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang ………………………………………………………….……....……………1
Tujuan ...................................................................................................................................... 2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat ................................................................................................................. 6
Alat dan Bahan ...................................................................................................................... 6
Prosedur Praktikum ................................................................................................................6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil .......................................................................................................................................7
Pembahasan ...........................................................................................................................7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan .......................................................................................................................... 9
Saran .....................................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Hutan merupakan modal pembangunan nasional yang
memiliki manfaat ekologi, ekonomi dan sosial budaya. Dalam UU Nomor 41 tahun
1999 dijelaskan bahwa Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan
lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan yang mempunyai
tiga fungsi, yaitu: a. fungsi konservasi, b. fungsi lindung, dan c.fungsi
produksi. Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat bagi
kehidupan manusia. Manfaat-manfaat tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
manfaat nyata (tangible) dan tidak nyata (intangible). Manfaat nyata adalah manfaat
hutan yang berbentuk material atau dapat diraba yang berupa kayu, rotan, getah,
dan lain-lain. Sedangkan manfaat tidak nyata adalah manfaat yang diperoleh dari
hutan yang tidak dapat dinilai oleh sistem pasar secara langsung atau berbentuk
inmaterial/tidak dapat diraba, seperti keindahan alam, iklim mikro, hidrologis,
dan lain-lain.Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan
dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,
baik generasi sekarang maupun yang akan datang (Adam Malik, 2019).
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon
yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam
lingkungannya dan yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan. Jika pengertian
hutan ditinjau dari sudut pandang
sumberdaya ekonomi terdapat sekaligus
tiga sumberdaya ekonomi yaitu: lahan, vegetasi bersama semua komponen hayatinya
serta lingkungan itu sendiri sebagai sumberdaya ekonomi yang pada akhir-akhir
ini tidak dapat diabaikan. Sedangkan kehutanan diartikan sebagai segala pengurusan
yang berkaitan dengan hutan, mengandung sumberdaya ekonomi yang beragam dan
sangat luas pula dari kegiatan-kegiatan yang bersifat biologis seperti rangkain
proses silvikultur sampai dengan berbagai kegiatan administrasi pengurusan
hutan. Hal ini berarti kehutanan sendiri merupakan sumberdaya yang mampu
menciptakan sederetan jasa yang
bermanfaat bagi masyarakat yang ada
di sekitar ( Syamsu Alam, 2019).
Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungannya serta kepedulian
masyarakat sekitar pada kawasan konservasi sejalan dengan program konservasi
keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Pemanfaatan pekarangan merupakan bagian dari pemanfaatan sumberdaya alam dan
lingkungan yang memberi manfaat bagi manusia. Pekarangan adalah lahan terbuka
yang terdapat di sekitar rumah tinggal.. Selain tanaman hias, buah-buahan,
sayuran, rempah-rempah, tanaman obat adalah salah satu tanaman produktif yang
dapat dikembangkan (Nurmayulis dan Nuniek,2015).
Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata
bagi kehidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun
ekonomi, secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus diurus dan
dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan
masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Untuk
menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat lingkungan, manfaat sosial budaya dan
manfaat ekonomi, pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecakupan luas
kawasan hutan dalam daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang
proporsional. Sumberdaya hutan mempunyai peran dalam penyediaan bahan baku
industri, sumber pendapatan, menciptakan lapangan (Christien N, 2016).
Hutan mempunyai fungsi, peran dan manfaat yang penting bagi kehidupan
manusia. Pada jaman dahulu hutan digunakan sebagai tempat berburu dan meramu bahan makanan bagi
manusia. Sekarang dengan berkembangnya peradaban, budaya dan ekonomi
manusia, hutan dieksploitasi lebih
intensif dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak
terbatas. Bertambahnya jumlah penduduk semakin mendorong eksploitasi hutan.
Keadaan ini akan mengakibatkan habisnya hutan. Pengelolaan hutan alam dan
tanaman secara lestari merupakan program pemerintah dilakukan (Anna Juliarti,
2013).
Tujuan
Adapun
tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBK” adalah untuk menegtahui hasil
hutan bukan kayu baik nabati maupun hewani beserta turunannya dan produk apa
saja yang dapat dikelola dari hasil hutan bukan kayu yang berfungsi untuk
meningkatka ekonomi masyarakat sekitar hutan.
TINJAUAN PUSTAKA
Hasil hutan
bukan kayu merupakan sumber daya alam yang masih banyak terdapat di Indonesia
dan keberadaanya dimanfaatkan sebagai mata pencaharian oleh masyarakat. Menurut
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan
Kayu dinyatakan hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati
maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal
dari hutan. Hasil hutan bukan kayu meliputi rotan, bambu, getah, daun, kulit,
buah, dan madu serta masih banyak lagi. Jenis tumbuhan tersebut beberapa
diantaranya bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bila dijadikan
produk olahan. Beraneka ragam jenis hasil hutan bukan kayu dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat di sekitar hutan. Hasil
hutan berupa buah dan daun dapat dikonsumsi secara langsung. Masyarakat di
sekitar hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti sagu, umbi-umbian,
buahbuahan, sayur-sayuran untuk dijadikan bahan konsumsi sehari-hari. Selain
memanfaatkan tanaman konsumsi penggunaan tumbuhan obat-obatan, rotan, bambu,
beserta pengambilan kayu bakar pun juga dilakukan di sekitar hutan tersebut (Farah
Diba, 2017).
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan bagian dari
ekosistem hutan yang memiliki peranan yang beragam, baik terhadap lingkungan
alam maupun terhadap kehidupan manusia. HHBK yang sudah biasa dimanfaatkan dan
dikomersilkan diantaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren, sukun,
bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak
atsiri dan madu. Secara ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan
hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon.
Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil
hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat
khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual
sebagai komoditi ekspor (Kamaludin,2018).
Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih
mendominasi. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena
HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja
dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu. Beberapa
tahun terakhir keberadaan Hasil HutanBukan Kayu (HHBK) dipandang penting untuk
terusdikembangkan mengingat produktivitas kayu darihutan alam semakin menurun.
Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan kini cenderung kepada pengelolaan
kawasan (ekosistem) hutan secara utuhdan menuntut diversifikasi hasil hutan
selain kayu.HHBK dalam pemanfaatannya memiliki keunggulan dibanding hasil kayu,
sehingga HHBK memiliki prospek yang besar dalam pengembangannya (Hapid A, 2019).
Adapun keunggulan HHBK
dibandingkan dengan hasil kayu adalah sebagai berikut: 1. Pemanfaatan HHBK
tidak menimbulkan kerusakan yang besar terhadap hutan dibandingkan dengan
pemanfaatan kayu. Karena pemanenannya tidak dilakukan dengan menebang pohon,
tetapi dengan penyadapan, pemetikan, pemangkasan, pemungutan, perabutan dll. 2.
Beberapa HHBK memiliki nilai ekonomi yang besar per satuan volume (gaharu). 3.
Pemanfaatan HHBK dilakukan oleh masyarakat secara luas dan membutuhkan modal
kecil sampai menengah. Dengan demikian pemanfaatannya dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan usaha pemanfaatannya dapat dilakukan oleh banyak
kalangan masyarakat. 4. Teknologi yang digunakan untuk memanfaatkan dan
mengolah HHBK adalah teknologi sederhana sampai menengah. 5. Bagian yang
dimanfaatkan, yaitu: daun, kulit, getah, bunga, biji, kayu, batang, buah, dan
akar cabutan. Dengan demikian pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan kerusakan pada
hutan (Christien N, 2016).
Sumber daya hutan mempunyai fungsi yang dapat memberikan
manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial bagi umat manusia. Sumber daya hutan
juga bersifat multiguna dan memuat multi kepentingan serta pemanfaatannya
diarahkan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Manfaat tersebut
bukan hanya berasal dari hasil hutan kayu, melainkan juga manfaat hasil hutan
bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan (pemanfaatan aliran air, pemanfaatan air,
wisata alam dan perlindungan keanekaragaman hayati), namun hingga saat ini
potensi HHBK dan jasa lingkungan belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Secara
turun-temurun kehidupan masyarakat di sekitar hutan sangat bergantung pada
hutan. Selain sebagai penyedia bahan pangan, hutan juga dapat memberi
penghasilan tambahan yaitu dari HHBK misalnya binatang buruan, damar, gaharu,
rotan, madu dan lain-lain. Namun, potensi HHBK masih belum banyak diketahui
atau dimanfaatkan oleh masyarakat secara bijaksana, karena saat ini kegiatan
produksi hutan lebih banyak diketahui oleh masyarakat pada hasil kayu bulat
untuk ekspor dan industri kayu (Abu Bakar, 2015).
Getah merupakan bahan yang bersifat cair dan kental
yang keluar dari batang, kulit atau daun yang terluka. Tidak dibedakan apakah
cairan itu merupakan cairan nutrisi dari pembuluh tapis, lateks, maupun getah.
Getah sendiri terbagi menjadi 3 kelompok yaitu hidrokoloid/hidrogel, latex dan
resin getah diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Resin : merupakan campuran
senyawa terpenoid dan fenolik baik yang mudah menguap (volatile) maupun yang
tidak (non volatile); 2. Gum dan Musilago : Bahan yang terlarut air tetapi
merupakan polisakarida yang memiliki bobot molekul yang besar. Merupakan dua
kelas senyawa yang mirip namun gum hanya ditemukan dalam rongga tumbuhan
(contoh: Acacia, Prosopis, Eucalyptus, Pterocarpus) sedangkan musilago
ditemukan di trikoma, kanal dan sel sekresi (trichomes, canals, and secretory
cells); 3.Lateks : bahan terlarut lemak/minyak yang biasanya berupa emulsi
putih seperti susu dengan beragam kandungan di dalam larutan ataupun suspensi
termasuk didalamnya senyawa fenolik, protein, alkaloid, mineral, dan
karbohidrat. Lateks terdapat di tabung khusus dalam tumbuhan disebut laticifer
(Dodit, 2018).
Resin alami merupakan salah satu kelompok hasil
hutan bukan kayu (HHBK) dengan potensi komersialisasi yang cukup tinggi. Hutan
alam Indonesia merupakan salah satu sumber penghasil resin dunia dengan
keragaman jenis resin yang tinggi. Resin alam (natural resin) merupakan hasil
eksudasi tumbuhan yang terjadi secara alamiah dan keluar secara alamiah atau
buatan dengan ciri-ciri : padatan, mengkilat dan bening-kusam, rapuh serta
meleleh bila terkena panas dan mudah terbakar dengan mengeluarkan asap dan bau
khas. Beberapa jenis resin komersial
meliputi kopal, damar, gondorukem dan benzoin sebagaimana dipaparkan lebih
detail pada beberapa paragraf berikut:
Kopal adalah hasil olahan getah (resin) yang disadap dari batang damar
(Agathis alba dan beberapa Agathis lainnya) serta batang dari pohon anggota
suku Burseraceae (Bursera, Protium). Kopal mencakup sekelompok besar resin (Maria
Palmolina, 2014).
METODE
PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum
Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat HHBk” ini dilaksanakan
pada hari Kamis, 29 April 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Praktikum ini dilakukan via Google Meet
dan Google Classroom masing-masing.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain adalah Hand Phone,
dan Laptop.
Bahan
yang digunakan dalam praktikum ini adalah Literatur, PPT materi dan Laporan.
Prosedur Praktikum
1.
Disiapkan
alat dan bahan untuk praktikum
2.
Disiapkan
ppt untuk Sharescreen
3.
Dijelaskan
materi tentang Identifikasi Manfaat HHBK
4.
Dibuat
laporan praktikum
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang
berjudul “Identifikasi Manfaat HHBK” yaitu hasil hutan nabati non kayu seperti
minyak kayu putih dan hasil hutan hewani seperti madu.
Pembahasan
Berdasarkan
hasil di atas, diperoleh produk yang berasal dari HHBK yaitu minyak kayu putih
dan juga madu. Produk tersebut sangatlah banyak kita temui dimana – mana. Hal
ini dikarenakan, pemanfaatan HHBK yang mudah dilakukan oleh masyarakat tanpa
harus merusak hutan yang ada. Dalam hal ini, maka masyarakat dituntut untuk
melakukan pemanfaatan HHBK secara baik dan benar serta lestari.
Minyak kayu putih merupakan hasil
dari destilasi uap ranting pohon dan daun segar pohon kayu putih. Hasil dari
proses destilasi tersebut akan menghasilkan minyak yang sering kita gunakan
sehari – hari. Minyak kayu putih adalah
produk HHBK yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, seperti untuk
menghilangkan rasa mual, baik untuk pernapasan, meredakan nyeri otot, meredakan
batuk dan flu, mengobati sakit kepala, sebagai aromaterapi dan sebagainya.
Madu adalah salah satu produk HHBK
yang dihasilkan secara alamiah, banyak mengandung zat gula yang dihasilkan oleh
lebah dari nektar bunga. Madu memiliki banyak manfaat yaitu diantaranya
meningkatkan kekebalan tubuh,, sebagai sumber nutrisi, mengatasi radang pada
tenggorokan, menambah energi, mencegah stress, mengatasi insomnia, meningkatkan
daya ingat, dan lain – lain.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
1.
Hasil Hutan Bukan Kayu adalah hasil
hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya
kecuali kayu yang berasal dari hutan.
2.
Pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan
kerusakan pada hutan.
3.
Contoh HHBK yang sudah biasa
dimanfaatkan dan dikomersilkan diantaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan,
aren, sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman
obat, minyak atsiri dan madu.
4.
Minyak kayu putih merupakan hasil dari
destilasi uap ranting pohon dan daun segar pohon kayu putih yang memiliki
banyak manfaat untuk kesehatan.
5.
Madu adalah salah satu produk HHBK yang
dihasilkan secara alamiah, banyak mengandung zat gula yang dihasilkan oleh
lebah dari nektar bunga yang juga memiliki banyak manfaat.
Saran
Sebaiknya dalam praktikum
“Identifikasi Manfaat HHBK” praktikan diharapkan lebih memahami materi yang telah diberikan agar praktikum
dapat berjalan dengan lancar
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar. 2015. Potensi Hasil Hutan
Bukan Kayu Di Areal Iuphhk-Ha Pt Utama Damai Indah Timber. Fakultas
Kehutanan Universitas Mulawarman
Adam Malik, Abdul Hapid. 2019. Pemanfaatan
Hasil Hutan Bukan Kayu (Hhbk) Bambu Oleh Masyarakat Terasing (Suku Lauje) Di
Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Warta Rimba 7(2)
Anna Juliarti. 2013. Pemanfaatan
Hhbk (Hasil Hutan Bukan Kayu) Dan Identifikasi Tanaman Obat Di Areal Cagar
Biosfir Giam Siak Kecil, Bukit Batu Siak. Jurnal Hutan Tropis 1(1)
Christien N. Kendek. 2016. Pemanfaatan
Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Minanga Iii Kabupaten
Minahasa Tenggara. Fakultas Pertanian UNSRAT
Dodit Ari Guntoro. 2018. Strategi
Pengembangan Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu (Hhbk) Buah Durian Di Zona
Tradisional, Taman Nasional Meru Betiri, Kabupaten Banyuwangi. Jurnal
Kehutanan 11(1)
Farah Diba, Fahrizal. 2017. Pemanfaatan
Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Di Desa Labian Ira’ang Dan Desa Datah Diaan
Di Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari 5(1): 76 – 87
Kamaludin. 2018. Pemanfaatan Hasil
Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Galik Sekam Desa Kasro Mego Kecamatan Beduai
Kabupaten Sanggau. Fakultas Pertanian Universitas Kapuas Sintang
Maria Palmolina. 2014. Peranan Hasil
Hutan Bukan Kayu Dalam Pembangunan Hutan Kemasyarakatan Di Perbukitan Menoreh
(Kasus Di Desa Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta). Jurnal Ilmu
Kehutanan, 8(2)
Nurmayulis Nuniek Annisa. 2015. Valuasi Ekonomi
Sumber Daya Hutan Mangrove Di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur.
Skipsi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin
Makassar
Syamsu Alam, Supratman, Muhammad Alif KS. 2019. Ekonomi
Sumberdaya Hutan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin

Komentar
Posting Komentar